Ilustrasi. (Foto: Reuters)
"Flight dan seat ditambah, beserta pendirian posko-posko di bandara, misalnya kesehatan dan lainnya. Karena lonjakan penumpang diperkirakan 10 persen untuk transportasi udara, dan kereta api sekitar 25 persen-26 persen," ucap Wakil Menhub Bambang Susantono saat ditemui di rumah dinas Kepala BKPM, Jakarta, Rabu (25/12/2013).
Bambang menambahkan, dalam libur Natal dan Tahun Baru tidak akan ada kenaikan tarif angkutan umum, hal ini dalam rangka agar masyarakat lebih nyaman menggunakan moda transportasi publik.
"Tarif normal. Memang ada masyarakat yang kaget karena kenaikan harga tiket, namun penyesuaian itu mepet di batas atas bukan melebihi," jelasnya.
Bambang pun meminta kepada seluruh masyarakat untuk mengadu ke Kementerian Perhubungan apabila ada pengusaha jasa angkutan umum yang menaikkan tarif melebihi batas atas.
"Yang penting manajemen bandara yang kita minta untuk siap dengan posko-poskonya hampir sama dengan posko lebaran dan tempat-tempat pengaduan maskapai yang ada menaikkan harga, silahkan dilaporkan. Laporkan saja ke kami, nanti akan kami tindak. Karena ambang batasnya 30 persen-40 persen dari tarif normal," pungkasnya.(rez)
Analisis :
dengan adanya langkah seperti ini menunjukkan bahwa Kemenhub telah siaga dengan adanya lonjakan pengguna transportasi darat, laut dan udara menjelang hari natal dan tahun baru. diharapkan ini terus berkelanjutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar